Senin, 25 Juni 2018

Embrio Bayi Kembar Pindah Ke Uterus Saudarinya


  • Pertanyaan
Deskripsi:
TRIBUNNEWS.COM - Mendapatkan kabar putrinya hamil adalah kebahagiaan luar biasa untuk para orang tua. Lain hal jika putrinya mengandung tanpa ayah atau sebelum menikah.
Hal inilah yang terjadi pada pasangan asal India, Manisha dan Motisingh Rathava. Kedua orang tua tersebut kaget saat mengetahui putrinya yang baru berusia 7 bulan sudah hamil.
Awalnya Manisha dan Motisingh tak menyadari keanehan dalam diri putrinya, Prinsa Rathava.
Sejak berusia 5 bulan, perut Prinsa mulai terlihat buncit.
Cemas dengan kondisi sang anak, kedua pasangan tersebut membawa Prinsa ke rumah sakit.
Setelah diperiksa, dokter mengatakan ada janin di perut Prinsa.
Kedua orang tua tersebut syok mengetahui apa penyebabnya.
Dilansir Grid.ID dari The Sun, 4 Maret 2018, janin yang ada di dalam perut Prinsa rupanya adalah adik kembarnya.
Sang ibu seharusnya melahirkan anak kembar, namun salah satu janin gagal berkembang dan bersarang di rahim kembarannya.
Kondisi langka ini disebut Foetus in foetu atau janin di dalam janin.
Dokter menunjukkan hasil X-ray perut Prinsha, kedua orang tuanya mengaku syok
Menurut dokter, kondisi ini hanya terjadi pada 200 kasus di seluruh dunia.
Pada 19 Februari 2018, Prinsa dibawa orang tuanya ke rumah sakit untuk segera dilakukan tindakan pengangkatan janin di dalam perut.
Prinsa dioperasi di rumah sakit umum Gujarat, India.
Enam tim dokter, termasuk tiga ahli anesthesi senior, bertanggung jawab dalam operasi tersebut.
Janin seberat 130 gram itu ditemukan di antara usus dan ginjal Prinsa.
Untunglah tim dokter berhasil mengangkatnya.
Kepala departemen bedah anak, Dr. Rakesh Joshi, mengatakan awalnya janin tersebut bisa lahir dengan selamat dari rahim ibu.
"Di kasus ini, janin memiliki kolom vertebra, jaringan otak, kepala dan tungkai anggota badan yang normal."
"Seharusnya ia bisa lahir dengan normal bersama saudara kembarnya," kata Dr. Rakesh Joshi.
Masih menurut Dr. Rakesh Joshi, operasi yang mereka lakukan telah berhasil dan Prinsa bisa tumbuh secara normal seperti anak-anak lain.
Kasus foetus in foetu yang dialami Prinsa ini terjadi karena janin kembar dalam rahim ibu gagal memisah.
Akibatnya, salah satu janin tak bisa berkembang dan bersemayam di dalam tubuh janin yang normal. (*)
  • PERTANYAAN 
Ada bayi baru berumur 3 bulan melahirkan. >>Bagaimana nasab anak bayi itu?
Sebenarnya anak bayi itu adalah saudara kembarnya sendiri yang gagal memisah ketika berada dirahim ibunya sehingga masuk ke rahim saudaranya sendiri.
  • JAWABAN 
Bayi tersebut tetap bernasab kepada ayah biologisnya dan juga ke ibu aslinya, bukan ke saudarinya meskipun dalam pertumbuhan ia berkembang dan lahir dari rahim (uterus) saudarinya tersebut. Argumennya, status petemuan nasab itu melihat status asal proses keluarnya mani (sperma) yg menjadi gen asal terbentuknya bayi, serta tidak memandang status proses masuknya sperma tadi, bahkan tidak mempertimbangkan rahim yg disinggahi dan darinya akan keluar.

REFERENSI:

نهاية المحتاج إلى شرح المنهاج، ٤٣١/٨

فَقَدْ صَرَّحَ بَعْضُهُمْ بِأَنَّهُ لَوْ أَنْزَلَ فِي زَوْجَتِهِ فَسَاحَقَتْ بِنْتَه فَحَبِلَتْ مِنْهُ لَحِقَهُ الْوَلَدُ، وَكَذَا لَوْ مَسَحَ ذَكَرَهُ بِحَجَرٍ بَعْدَ إنْزَالِهِ فِي زَوْجَتِهِ فَاسْتَجْمَرَتْ بِهِ أَجْنَبِيَّةٌ فَحَبِلَتْ مِنْهُ،

(قَوْلُهُ وَكَذَا لَوْ مَسَحَ ذَكَرَهُ) أَفْهَمَ أَنَّهُ لَوْ أَلْقَتْ امْرَأَةٌ مُضْغَةً أَوْ عَلَقَةً فَاسْتَدْخَلَتْهَا امْرَأَةٌ أُخْرَى حُرَّةٌ أَوْ أَمَةٌ فَحَلَّتْهَا الْحَيَاةُ وَاسْتَمَرَّتْ حَتَّى وَضَعَتْهَا الْمَرْأَةُ وَلَدًا لَا يَكُونُ ابْنًا لِلثَّانِيَةِ، وَلَا تَصِيرُ مُسْتَوْلَدَةً لِلْوَاطِئِ لَوْ كَانَتْ أَمَةً لِأَنَّ الْوَلَدَ لَمْ يَنْعَقِدْ مِنْ مَنِيِّ الْوَاطِئِ وَمَنِيِّهَا بَلْ مِنْ مَنِيِّ الْوَاطِئِ وَالْمَوْطُوءَةِ فَهُوَ وَلَدٌ لَهُمَا. وَيَنْبَغِي أَنْ لَا تَصِيرَ الْأُولَى مُسْتَوْلَدَةً بِهِ أَيْضًا حَيْثُ لَمْ يَخْرُجْ مِنْهَا مُصَوَّرًا

حاشية البجيرمي على الخطيب = تحفة الحبيب على شرح الخطيب، ٤٢٢/٣

وَالْمُرَادُ الْمَاءُ الْمُحْتَرَمُ حَالَ الْإِنْزَالِ بِأَنْ لَا يَخْرُجَ مِنْهُ عَلَى وَجْهِ الزِّنَا لَا حَالَةَ الْإِدْخَالِ، فَلَوْ أَنْزَلَ فِي زَوْجَتِهِ فَسَاحَقَتْ بِنْتَهُ فَحَمَلَتْ مِنْهُ لَحِقَهُ الْوَلَدُ. وَالْحَاصِلُ أَنَّ اسْتِدْخَالَ الْمَاءِ الْمُحْتَرَمِ حُكْمُهُ حُكْمُ الدُّخُولِ فِي لُحُوقِ النَّسَبِ وَعَدَمِ بَيْنُونَتِهَا إذَا طَلُقَتْ قَبْلَ الدُّخُولِ وَبَعْدَ اسْتِدْخَالِ الْمَنِيِّ، وَفِي ثُبُوتِ الْمُصَاهَرَةِ لَا تَحْلِيلَ وَلَا إحْصَانَ أَيْ لَا تَصِيرُ بِاسْتِدْخَالِ مَاءِ زَوْجِهَا الْمُحْتَرَمِ حَلِيلَةً لِزَوْجِهَا الْأَوَّلِ وَلَا مُحْصَنَةً وَلَا يَجِبُ غُسْلٌ وَمَهْرٌ، فَلَيْسَ اسْتِدْخَالُ الْمَنِيِّ فِيهَا كَالْوَطْءِ وَالْمُعْتَبَرُ الدُّخُولُ فِي الْحَيَاةِ كَمَا ذَكَرَهُ ق ل. وَالْحَاصِلُ أَنَّ الدُّخُولَ بِالْأُمَّهَاتِ يُحَرِّمُ الْبَنَاتِ وَالْعَقْدَ عَلَى الْبَنَاتِ يُحَرِّمُ الْأُمَّهَاتِ.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Meninggal Dalam Keadaan Junub

PERTANYAAN Bagaimanakah   suami istri yg berhubungan intim sebelum melakukan mandi besar meninggal dunia...???   JAWABAN >>Meni...